IKBM MEDIA, Pontianak – Bank Kalbar terus melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Salah satunya memberikan kemudahan kepada daerah dalam pengumpulan pajak baik PBB maupun BPHTB.
Langkah ini diambil selain terus mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber pendapatan pajaknya, juga cara jitu member kemudahan kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar. Mereka tak perlu lagi antre melalui teller kantor cabang.
Teranyar, Bank Kalbar memberikan layanan pembayaran PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Sanggau. Masyarakat Sanggau kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui ATM Bank Kalbar atau bisa juga melalui mobile banking Bank Kalbar.
Dengan pembayaran elektronik yang memudahkan tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi berharap dapat dimanfaatkan betul oleh masyarakat Sanggau.
Keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun Kabupaten Sanggau, dari sector pajak ini nantinya akan dimanfaatkan langsung untuk kebutuhan penting di Kabupaten Sanggau.
Dikatakan Paulus Hadi, Apa yang telah disiapkan Bank Kalbar untuk pembayaran PBB-P2 dan BPHTB ini adalah suatu terobosan baru di era saat ini.
“Kita merger dengan Bank Kalbar itu suatu hal yang wajib. Karena Bank Kalbar ini milik kita semua. Bank Kalbar mendukung pemerintah daerah dengan teknologi yang dimiliki, dan pemerintah daerah terbantu dan punya tanggung jawab pula bagaimana mendukung Bank Kalbar. Kita kelola uang kita oleh orang kita,” ucap Paulus Hadi dalam penandatangan kesepatakan pada Rabu (23/6/2021) lalu.
Ditambahkannya, hingga tahun ini kontribusi pajak daerah terhadap APBD baru 7,2%. Selama ini Sanggau masih belum memiliki system pembayaran yang mudah.
BACA JUGA : Pemkab Sanggau Tempatkan Truk Sampah CSR Bank Kalbar di Kecamatan Tayan Hulu
“Harapan kita, dengan pembayaran elektronik ini, masyarakat Sanggau semakin meningkat kepatuhannya dalam pembayaran pajak, dan dampaknya semakin tinggi pula pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wellem Suherman menambahkan penyediaan layanan online juga menjadi bentuk transparansi pengelolaan perpajakan daerah karena sistemnya telah terkoneksi dengan kas daerah melalui Bank Kalbar.
Juga, pembayaran pajak secara online itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Bank Indonesia. Di sisi lain, langkah tersebut menjadi tindak lanjut pengawasan dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.
“Seiring dengan perkembangan informasi teknologi, daerah dituntut untuk melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” katanya.
BACA JUGA : Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pada Pelaku UMKM, Bank Kalbar Sosialisasikan Fasilitas Kredit Mikro
Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi mengatakan, sistem pembayaran pajak daerah ini merupakan teknologi terbaru sebagai pengembangan sistem yang telah terintegrasi ke dalam sistem Bank Kalbar.
Dengan diluncurkannya sistem pembayaran pajak daerah ini, lanjut dia, maka akan membantu wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara mudah, cepat, transparan. dan bisa diakses dimana saja. Seperti misalnya melalui smartphone dan semua e-Chanel Bank Kalbar, ATM, CDM, CRM, Teller dan Mobile Banking Bank Kalbar.
“Ini untuk mendukung Pemkab Sanggau dalam rangka percepatan transaksi elektronik,” katanya.
Dalam peluncuran aplikasi online pembayaran PBB-P2 dan BTHTB Kabupaten Sanggau tersebut, selain dihadiri Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi, Kepala Bank Kalbar Cabang Sanggau Bahtiar, Bupati Sanggau Paulus Hadi, turut hadir pula Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, anggota DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marsilinus Kocan, Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Wellem Suherman serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya. (*)
Comment