by

Rapat Kerja Dengan OJK, 4 Hal ini Yang Disampaikan Oleh Sukiryanto sebagai Ketua Komite IV

-Ekonomi-168 views

IKBM MEDIA, Pontianak – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Sukiryanto menggelar rapat kerja bersama dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari kamis, 8 Juli 2021. Rapat kerja dilakukan secara virtual mengingat masih tingginya covid-19 di Jakarta dan beberapa daerah lain.

Dalam kesempatan rapat kerja tersebut Sukiryanto menyampaikan 4 hal, dimana dalam 4 hal tersebut terkait dengan pinjaman daerah. Dimana pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Berikut ini 4 hal tersebut :
1. Komite IV DPD RI mengapresiasi paparan dan penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

2. Komite IV DPD RI mendorong adanya payung hukum dalam bentuk UU Pinjaman Daerah untuk memperkuat kewenangan daerah dan kepastian hukum dalam mendorong penerbitan Obligasi Daerah sebagai salah satu bentuk pinjaman daerah.

3. Komite IV DPD RI mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan langkah konkrit dukungannya kepada pemda dalam upaya mencari alternatif pembiayaan dari penerbitan obligasi daerah, misalnya dengan melakukan sosialisasi peraturan dalam rangka pendalaman pasar keuangan.

4. Komite IV DPD RI dan Otoritas Jasa Keuangan sepakat untuk menindaklanjuti rencana Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah diwacanakan sejak tahun 2015.

 

Pewarta : Abdul Hamid
Upload  : TIM MEDIA IKBM

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed