by

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto Kunjungan Kerja ke Provinsi Banten, Bahas RUU HKPD

-Berita, Nasional-114 views

IKBM MEDIA, BANTEN – Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Banten, Senin 6 September 2021

Pada Kunker tersebut, Sukiryanto didampingi oleh wakil ketua MPR, Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Kedatangan Sukiryanto dan rombongan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini
Wakil Gubernur Banten H.Andhika Hazrumy dan jajarannya.

Sukiryanto menyampaikan, bahwa kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurutnya, dilaksanakan Kunker ini juga bertujuan untuk penajaman Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU HKPD.

Untuk itu, ia berharap agar pada Kunker ini penyusunan RUU HKPDE bisa

“Pertemuan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Banten hari ini diharapkan bisa menajamkan poin-poin dalam DIM, agar penyusunan RUU HKPD bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh daerah,” ujar Sukiryanto.

Pewarta : Rokib

Editor   : Jamadin

Upload  : TIM MEDIA IKBM

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed