
IKBM MEDIA, Pontianak – Bank Kalbar yang dikenal dengan slogan Bank Kite Milik Kite ini terus memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat, satu diantaranya beberapa pinjaman kredit dengan persyaratan yang mudah, serta memberikan informasi tentang berbagai produk.
Sebagaimana hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Usaha MIkro Bank Kalbar dan Kabag Kredit Bank Kalbar pada kegiatan penyuluhan dan Pendampingan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (Pemberdayaan Tanah Masyarakat), di Aula Kantor Camat Pontianak Utara , Jl. Khatulistiwa Pontianak Kalbar pada Selasa 24 Agustus 2021. Yang dilaksanakan oleh Badan pertanahan Kota Pontianak. Sebagaimana narasumber pada kegiatan tersebut adalah dari Bank Kalbar bersama dengan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak, Pertamina, Perbankan dan Credit Union.
Dari Dinas Pertanahan Kota Pontianak selaku panitia pelaksana menyampaikan, bahwa pada kegiatan tersebut berkaitan dengan informasi dan penyuluhan yang berhubungan aturan – aturan yang terkait dengan pertanahan di Kota Pontianak, aturan penerbitan sertifikat, serta himbauan kepada masyarakat untuk membantu kelancaran petugas dari BPN kota yang menghimpun data dari masyarakat.
Kemudian selaku narasumber, Kepala Unit Usaha MIkro Bank Kalbar, Teguh Doto Setiadi menyampaikan, bahwa Bank Kalbar sebagai Bank daerah memberikan informasi produk – produk Bank Kalbar, baik itu produk funding dan lending.
Untuk produk funding Bank kalbar sudah memiliki banyak produk sesuai kebutuhan masyarakat seperti simpeda produk bersama Bank daerah se-Indonesia, Taserna dengan fitur asuransinya, Tabungan Profita dengan tingkat bunga yang lebih menguntungkan.
“Bekal dan Siswa untuk Tabungan Berjangka dengan asuransi jiwa, serta Tabunganku dan Simpel. Untuk pinjaman dengan skim KUR, selain itu juga Kredit Modal Kerja dan Investasi Bank Kalbar, dan skim Kredit Usaha Mikro,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kredit Bank Kalbar Eduar Hernadi, menyampaikan, bahwa masyarakat yang saat ini sedang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha, bisa menggunakan sertifikat yang mereka miliki untuk pengajuan kredit usaha di Bank untuk diajukan sebagai salah satu syarat agunan.
“Untuk MK kredit sampai dengan 200 juta cukup menggunakan Surat Keterangan Usaha dari Lurah dengan beberapa syarat lainnya . Dengan kemudahan yang diberikan oleh Bank Kalbar, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan skim – skim pinjaman untuk mengembangkan usaha,” jelasnya.
Pewarta : Rokib
Upload : TIM MEDIA IKBM
Comment