by

ASN PONTIANAK :Berani Mudik, Berani Terima Sanksi

-Berita-84 views

IKBM MEDIA, Pontianak – Bak tantangan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Pontianak saat ini dihadapkan pada suatu tantangan berat. Tak pulang rindu, pulang kampong siap terima sanksi.

Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Kota Pontianak yang nekat mudik sebagaimana kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama TNI/Polri akan melakukan penyekatan pada batas Kota Pontianak di Batu Layang dengan mendirikan posko terpadu untuk memeriksa pengendara yang keluar-masuk kota.

“Kalau ada ASN Pemkot Pontianak yang kedapatan mudik, kita akan berikan sanksi tegas,” katanya usai rapat koordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Pontianak di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Menurutnya, memperketat warga yang berniat mudik merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan secara keseluruhan. Pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk kendaraan dari dan ke Pontianak. “Apabila ditemukan calon pemudik yang terjaring, maka mereka akan diminta putar balik,” terang Bahasan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan di posko terpadu nantinya, ia meminta para petugas tetap bersikap humanis dan tidak mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan sehingga menimbulkan antipati masyarakat dalam mematuhi larangan yang berlaku. Sebab, meskipun larangan mudik telah dikeluarkan, namun masih ada masyarakat yang berniat mudik dalam merayakan Hari Raya Idulfitri. “Data nasional mencatat masih ada 17 juta lebih masyarakat yang masih menginginkan mudik meskipun sudah ada larangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahasan menerangkan bahwa larangan ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menunjukkan adanya lonjakan akibat muncul varian baru yang lebih ganas. “Kalau masyarakat lengah tanpa menjalankan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti halnya di India, Amerika, Brazil dan Meksiko,” ucapnya.  *

Sumber : Prokopim Pemkot Pontianak

Upload : TIM IKBM MEDIA

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed